Hakikat Silaturrahim
Hakikat Silaturrahim adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Shahih Jami’ Ash-Shaghir. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Kamis, 26 Rajab 1447 H / 15 Januari 2026 M.
Kajian Islam Tentang Hakikat Silaturrahim
اتَّقُوا اللَّهَ وَصِلُوا أَرْحَامَكُمْ
“Bertakwalah kepada Allah dan sambunglah tali silaturrahim kalian.” (HR. Ibnu Asakir)
Istilah silaturrahim telah menjadi kosakata baku dalam bahasa Indonesia. Secara etimologi dalam bahasa Arab, shilah berarti hubungan, sedangkan ar-rahim merujuk pada rahim ibu. Dengan demikian, silaturrahim secara khusus bermakna menyambung hubungan kekerabatan berdasarkan pertalian darah, bukan hubungan dengan rekan kerja, teman sejawat, atau relasi bisnis.
Prioritas dalam Hubungan Kekerabatan
Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa setiap kerabat memiliki kedudukan yang berbeda dalam prioritas perhatian:
…وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ…
“Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 6)
Para ulama berbeda pendapat mengenai siapa saja yang termasuk dalam kategori dzawul arham atau kerabat yang wajib disambung hubungannya. Sebagian ulama berpendapat bahwa mereka adalah setiap kerabat yang merupakan mahram. Pendapat lain menyatakan bahwa mereka adalah para ahli waris yang telah ditetapkan bagiannya dalam syariat, seperti orang tua, anak, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu, hingga paman.
Selain itu, ada pula ulama yang berpendapat secara lebih luas bahwa silaturrahim mencakup seluruh hubungan nasab, baik mereka berhak mendapatkan warisan maupun tidak. Semakin dekat hubungan nasab seseorang, maka semakin besar pula hak mereka untuk mendapatkan perhatian dan interaksi yang masif.
Hakikat Menyambung Silaturrahim
Penting untuk dipahami bahwa menyambung silaturrahim bukan sekadar membalas kunjungan dengan kunjungan serupa. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam Shahih Bukhari:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
“Penyambung silaturrahim itu bukanlah orang yang membalas (kebaikan orang lain), akan tetapi penyambung silaturrahim adalah orang yang apabila hubungan kekerabatannya diputus, ia menyambungnya kembali.” (HR. Bukhari)
Seseorang yang berkunjung hanya karena ingin membalas kunjungan orang lain sebenarnya sekadar mempertahankan kewajaran atau kepentingan sosial. Namun, hakikat dari menyambung hubungan kekerabatan yang sesungguhnya adalah berupaya mencari dan mengakurkan hubungan yang telah diputus atau tidak dianggap oleh pihak lain.
Tindakan ini bernilai sangat tinggi karena membutuhkan kerendahan hati untuk mengalah, terutama jika status sosial orang yang berkunjung dianggap lebih rendah di mata dunia, baik karena faktor ekonomi maupun kehormatan. Seseorang yang tetap teguh menyambung hubungan demi ibadah, tanpa memedulikan penilaian atau perlakuan orang lain, merupakan sosok yang mulia.
Pujian bagi Penyambung Silaturrahim
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pujian dan menjanjikan tempat terbaik bagi hamba-Nya yang menjaga hubungan kekerabatan.
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ
“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan khawatir akan hisab yang buruk.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 21)
Mereka dijanjikan akan mendapatkan uqbad dar, yakni kesudahan tempat tinggal yang baik berupa Surga.
Ancaman bagi Pemutus Silaturrahim
Sebaliknya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan peringatan keras bagi mereka yang melanggar janji dan memutus hubungan yang seharusnya disambung.
وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ
“Orang-orang yang melanggar janji Allah sesudah diikrarkan teguh dan memutuskan apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam).” (QS. Ar-Ra’d [13]: 25)
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah mengategorikan tindakan memutus silaturrahim sebagai salah satu dosa besar. Allah Azza wa Jalla mengancam pelakunya dengan neraka serta melaknat mereka yang tidak menyambung atau memutus hubungan kekerabatan. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga silaturrahim bukanlah perkara yang ringan, melainkan kewajiban agama yang sangat fundamental.
Sebagian orang merasa tersiksa dengan permasalahan keluarga dan hubungan kekerabatan. Ada perasaan iri saat melihat keharmonisan keluarga lain, sementara ia merasa kemustahilan untuk mewujudkannya dalam keluarganya sendiri. Permasalahan ini terkadang begitu pelik hingga hubungan antaranggota keluarga menjadi lebih buruk daripada hubungan dengan musuh.
Kondisi tersebut merupakan ujian dari Allah Azza wa Jalla. Dalam menghadapi keretakan hubungan ini, seorang hamba harus menempuh cara yang diridhai-Nya. Penting untuk diyakini bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berkuasa menyatukan hati manusia, sebagaimana firman-Nya:
…لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَّا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ…
“Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka.” (QS. Al-Anfal [8]: 63)
Menyambung Hubungan yang Terputus
Jika pemutus silaturrahim diancam dengan laknat, maka orang yang bersedia mengalah untuk menyambung hubungan memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, seorang sahabat mengeluhkan kondisi keluarganya:
إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ
“Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki kerabat yang aku sambung hubungan dengan mereka, tetapi mereka memutusnya. Aku berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka berbuat jahat kepadaku. Aku bersikap sabar kepada mereka, tetapi mereka bersikap kasar kepadaku.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian memberikan jawaban yang sangat mendalam:
لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ، وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Jika engkau benar seperti yang engkau katakan, maka seolah-olah engkau menyuapi mereka dengan debu panas, dan senantiasa ada penolong dari Allah bagimu atas mereka selama engkau tetap demikian.” (HR. Muslim)
Maksud dari hadits ini adalah pihak yang tetap berbuat baik akan mendapatkan pembelaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sementara pihak yang memutus hubungan akan merasa malu dan tersiksa oleh rasa bersalah karena tidak mampu membalas kebaikan tersebut.
Menghilangkan Gengsi dalam Berkeluarga
Pihak yang memiliki udzur syar’i sehingga tidak sempat berkunjung dapat dimaklumi. Namun, permasalahan sering kali muncul karena rasa gengsi, sikap kaku, atau perasaan terhina jika harus memulai kunjungan terlebih dahulu.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk menyambung silaturrahim terlepas dari bagaimana respons keluarga tersebut. Menjaga hubungan kekerabatan merupakan ajaran yang sangat mulia di dalam syariat Islam dan menjadi salah satu jalan utama meraih keridaan Allah Azza wa Jalla.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian lengkapnya.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55984-hakikat-silaturrahim/